Kamis, 20 Mei 2010

Kewajiban Seorang Istri

Boedy_Boy

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Saya coba membantu dengan memberikan beberapa masukan ...
[*] Seorang istri haruslah taat kepada suami dalam perkara yang tidak
mengandung kemungkaran kepada Allah. Dalam masalah Anda, seorang suami
menghendaki sang istri tinggal di rumah untuk mendidik anak anaknya. Ini
satu cita - cita / keinginan yang baik, dan harusnya istri taat dan
mendukung keinginan baik suaminya.

[*] Urusan mencari nafkah untuk istri, anak dan keluarga adalah urusan sang
kepala rumah tangga / suami. Ini kewajiban suami. Adapun seorang istri
mencari nafkah tambahan bagi keluarga itu sifatnya sunnat saja. Sedangkan
urusan istri mendidik anak anaknya ketika suaminya pergi mencari nafkah,
mengurus rumah tangga, termasuk melayani suami adalah wajib bagi sang istri.
Yang jadi pertanyaan, apakah perkara yang wajib atau yang sunnat yang harus
didahulukan oleh sang istri? Istri yang cerdik harusnya mendahulukan perkara
yang wajib.

[*] Seandainya seorang suami kerja diluar rumah dan sang istri juga bekerja
di luar rumah, maka yang jadi pertanyaan, siapakah yang akan menjaga dan
mendidik anak anaknya? Bila dihadirkan seorang pembantu, maka ini juga akan
menimbulkan kejanggalan :
Pertama, istri bekerja untuk mencari uang dengan meninggalkan rumah dengan
alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Setelah uang didapat, uang
tersebut digunakan untuk membayar seorang pembantu??? Ini satu keanehan
berpikir...
Kedua, apakah pembantu tersebut seorang yang pendidikannya baik, dan
agamanya baik? Sehingga bisa mendidik anak anak menjadi orang yang sholeh
dan sholehah? Sedangkan seorang istri itu dinikahi salah satunya karena
agamanya baik dan diharapkan bisa mendidik anak anaknya....

Tidakkah kita berbangga bila suatu saat anak kita ditanya, 'siapa yang
mengajarimu membaca Al Qur'an?'
Dan sang anak menjawab, 'ummi ku...'.
Bukan jawaban 'bibi ku...' (maksudnya pembantunya), yang meluncur dari
lisannya. Ini pun bila kita beruntung mendapatkan pembantu yang bisa
mengajari Al Qur'an.

[*] Tidak diragukan, bahwa pekerjaan rumah tangga yang dibebankan kepada
istri memang cukup berat dan banyak. Pekerjaan administrasi di kantor memang
lebih ringan. Ada bagusnya bila seorang suami berempati (istilah kerennya
) ) dengan membantu sang istri. Misal, ketika sang istri memasak, dia
(suami) menyapu halaman / membersihkan rumah. Atau ada kegiatan mencuci baju
bersama ketika libur, dll. Dengan demikian sang istri tidak terlalu
keberatan dengan pekerjaan rumah tangga. Dan sang istri juga bisa berbangga
mempunyai suami yang bukan sembarang suami.

[*] Hidup itu pilihan dan pada tiap pilihan ada konsekuensinya. Ketika sang
istri tidak bekerja karena harus tinggal di rumah dan mengurus anak, maka
imbasnya adalah pendapatan keluarga berkurang. Solusinya adalah sang suami
harus kerja ekstra keras untuk menutupi kebutuhan hidup. Ini satu
konsekuensi dari pilihan yang dibuat. Dari sini akan nampak izzah /
kemuliaan seorang suami di mata istri dan keluarganya.

[*] Seorang wanita di rumah, tidak berarti tidak bekerja menghasilkan uang.
Satu pola pikir yang harus dihapus di masyarakat Indonesia ini adalah
bekerja itu tidak mesti di kantoran yang berangkat pagi pulang sore
(istilahnya nine to five). Ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah
sambil memenuhi kewajiban sebagai istri dan ibu rumah tangga. Salah satu
contohnya adalah menjadi penulis. Kalo ada usaha insya Allah ada jalan.

[*] Bantahan terhadap kekhawatiran rejeki. Salah satu pertolongan Allah bagi
orang yang menikah adalah Allah akan cukupkan rejekinya. Benarlah apa yang
difirmankan Allah (yang artinya) :

"Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian diantara kamu dan orang orang
yang layak (berkawin) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba
sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka
dengan karunianya.... ". (An Nuur : 32).

Kemudian kita lihat kenyataan dilapangan, banyak orang yang mula mula
menikah tidak punya apa apa, alhamdulillah, Allah cukupkan rejeki buat
mereka. Bahkan anak anaknya bisa bersekolah sampai pendidikan yang tinggi.

[*] Suami wajib memberi nafkah istri.
Seorang suami wajib memberi nafkah kepada istri, memberi pakaian, makanan
kepada istrinya. Banyak para suami yang melupakan hal ini. Seorang istri
harus mengeluarkan uang dari hasil usahanya untuk memberi belanja sehari
hari keluarga, termasuk juga membeli pakaian untuk dirinya sendiri. Para
suami jarang atau bahkan tidak pernah memperhatikan apakah istrinya sudah
makan atau belum. Para suami jarang sekali membelikan pakaian untuk
istrinya. Perhatikan hadits dan ayat Al Qur'an berikut ini ...

"Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiakan orang yang harus
diberi belanja." (HR. Bukhari dan Muslim).

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara
yang ma'ruf." (Q.S. Al Baqarah : 233).

"Sedangkan hak mereka (istri istri) yang harus kalian penuhi adalah kalian
memberikan pakaian dan makanan kepada mereka dengan baik." (HR. Tirmidzi
(II/204) (Adabuz Zifaf hal. 238).

Bacalah tentang masalah ini di Riyadhus Shalihin Bab Memberi Nafkah Terhadap
Keluarga.

Nafkah pemberian dari suami kepada istri / keluarganya selain untuk memenuhi
kewajiban yang dibebankan kepada suami, juga berimbas semakin cintanya sang
istri kepada suami. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
(yang artinya)

"Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling cinta
mencintai." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, dihasankan oleh Al Albani).
(Lihat Lautan Cinta - Upaya Merekatkan Cinta Kasih, Fariq Gasim Anuz, Darul
Qalam, hal.41).

Demikian semoga bermanfaat buat saya dan anda.

Wassalamu'alaikum